Tangerang – Rapat Paripurna di kantor DPRD Kabupaten Tangerang tanggal 19 Agustus 2024 lalu, yang dihadiri langsung Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Budiarto Curug, Indra Gunawan beserta jajarannya dalam rangka Persetujuan Bersama DPRD dengan Pj. Bupati terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD.
Didalam Rapat Paripurna membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Penyelenggaraan Ketertiban Umum di Luar Kawasan Bandara Soekarno Hatta dan Bandar Udara Budiarto Curug Tangerang. Selasa (20/08/2024).
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
Dalam keterangannya Kepala Kantor UPBU Budiarto Curug, Indra Gunawan, Ia sangat mendukung dan siap bekerja sama dengan semua pihak serta berkomitmen penuh akan menjalankan Penyelenggaraan Ketertiban Umum di Luar Kawasan Bandar Udara yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang berdasarkan tugas dan kewenangannya masing-masing,
Selanjutnya, kerjasama dan kolaborasi antara UPBU Budiarto Curug Tangerang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang diharapkan dapat terwujud dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap Pembangunan dan Pengembangan UPBU Budiarto Curug Tangerang, sesuai dengan Rencana Induk yang sudah ada agar nantinya menjadi Bandara Umum yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar khususnya dan Kabupaten Tangerang Banten pada umumnya. (*)